Kamis, 11 September 2008

Berita Pilkada Padang 2008 (4)


Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Jasrial-Mukhlis Sani, hingga saat ini masih belum memiliki skretariat yang permanen

Sekretaris Partai Demokrat Padang, Zulherman berharap adanya sekretariat bersama, tim sukses dapat bekerja tanpa mengganggu aktivitas diluar partai masing-masing. Selain itu, Zulherman, hari ini (Kamis, 11/09) juga meminta kepada pasangan calon untuk melakukan inovasi dalam memajukan langkah maju menuju kemenangan pemilu kepala daerah Oktober 2008. Menanggapi belum tersedianya sekretariat bersama pasangan calon Jasrial – Muklis Sani, calon wakil walikota Muklis Sani mengatakan, hingga saat ini belum ada pertemuan lanjutan antara tim sukses dengan pasangan calon kepala daerah. muklis menambahkan hal tersebut bukan suatu bentuk ketidaksiapan tim sukses pasangan Jasrial-Muklis Sani. Mukhlis sani menegaskan, dirinya masih menunggu pertemuan dengan calon kepala daerah Jasrial dan ketua tim sukses, Zulkifli Aziz. Mukhlis berharap ketua tim sukses yang nantinya akan menyusun konsolidasi hingga ke tingkat camat dan kelurahan. Muklis Sani juga mengatakan. spanduk dan baliho yang dimiliki sudah tersedia namun belum siap untuk dipajang dibeberapa tempat di Kota Padang. Menurutnya, spanduk dan baliho tersebut akan dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku bagi pasangan calon kepala daerah.


Ketua Tim Sukses Pasangan Jasrial dan Mukhlis Sani merasa tidak mendapat mandate dari pasangan tersebut

Ketua Tim Sukses pasangan calon kepala daerah Jasrial – Muklis Sani, Zulkifli Aziz hari ini (Kamis, 11/09) mengatakan, tidak merasa mendapat mandat dari pasangan calon kepala daerah Jasrial dan muklis untuk memenangkan pemilu kepala daerah. Meskipun Surat Keputusan pengangkatan sudah dibuat namun Zulkifli belum melihat surat keputusan tersebut. Zulkifli yang juga Ketua Partai Bulan Bintang Kota Padang menambahkan, ketidaksiapan sekretariat bersama pasangan calon kepala daerah ini semata-mata karena memang belum ada lagi pertemuan lanjutan antara pasangan calon kepala daerah dengan tim sukses. Menurut Zulkifli, inti permasalahan yang terjadi di kubu PBB dan Demokrat karena tidak adanya kordinasi dan komunikasi antar pasangan calon kepala dengan tim sukses//

Panwaslu Pilkada Kota Padang menghimbau agar media tidak membuat berita-berita tentang pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang dalam kerangka kampanye atau ajakan untuk memilih

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang tinggal 42 hari lagi. Namun, hingga saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat merasa tidak pernah diajak oleh Panwas Pilkada Kota Padang, untuk mengawasi lembaga penyiaran baik TV maupun radio. Anggota KPID Sumbar, Busrizalti mengaku, KPID siap membantu Panwas dalam mensukseskan Pilkada kali ini apabila diminta. Menurutnya, lembaga Panwas Pilkada perlu bersinergi dengan lembaga lain untuk mengawasi Pilkada ini agar berjalan adil dan jujur. Lebih jauh Busrizalti mengatakan, ketika pemilihan gubernur lalu, KPU dan KPID Sumbar bersepakat mengawasi setiap lembaga penyiaran agar berlaku adil kepada semua pasangan calon peserta pilkada. Untuk itu, menurutnya, KPU, Panwas Pilkada dan KPID perlu duduk satu meja untuk menyamakan presepsi.
Sementara itu, Ketua Panwas Pilkada Kota Padang, Maulid Hariri Gani dalam surat yang dikirimkannya ke redaksi Pronews menghimbau kepada seluruh media agar tidak mengkspos atau memuat berita-berita tentang pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang dalam kerangka kampanye atau ajakan untuk memilih. Menurutnya apabila hal itu tetap dilakukan, maka pasangan calon tersebut dapat dikenakan Pasal 116 ayat 1 UU No 32 tahun 2004, karena belum memasuki tahap kampanye. Dalam suratnya Ketua Panwas Pilkada Kota Padang, Maulid Hariri Gani juga menyebutkan, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang maka kepada setiap pasangan calon sudah harus mematuhi tahapan pilkada kota Padang yang telah ditetapkan KPU Padang. Dan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap pasangan calon terhadap tahapan Pilkada Kota Padang akan diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Panwaslu Pilkada Kota Padang akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Poltabes Padang menurunkan atribut ke-lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang priode mendatang


Besok (Jum’at 12/09/08) adalah batas waktu yang ditentukan, oleh Panwas pilkada kota Padang untuk ke-lima pasangan calon walikota dan wakil walikota menurunkan atribut kampanyenya. Apabila tidak dindahkan, Panwas akan melakukan sweeping dan menurunkan sejumlah baliho, spanduk dan atribut yang berbau kampanye dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang. Ketua Panwaslu Pilkada Padang, Maulid Hariri Gani hari ini (kamis 11/09/08) mengatakan, Panwas sudah berkoordinasi dan minta dukungan Satpol PP dan pihak petugas dari Poltabes Padang untuk penertiban tersebut. Menurut Maulid, dalam pengawasan terhadap baliho dan spanduk, yang jelas-jelas disebutkan sebagai atribut kampanye, panwas bisa melakukan tindakan penertiban secara langsung. Tetapi menyangkut baliho atau spanduk dari incumbent, menurut Maulid, hal itu bukanlah wewenang panwas. Kalau ada pasangan lain yang merasa tidak adil dan tidak fair atas kondisi ini, Maulid juga tak membantahnya. Tetapi ia hanya bisa menghimbau agar calon dari incumbent dapat berlaku adil dan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik.

Walapun telah di warning kelima pasangan calon Wako dan Wawako masih ada yang membandel


Meski sudah diberi warning oleh Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Pilkada kota Padang dalam jangka 2 x 24 jam untuk menurunkan seluruh baliho yang masih terpasang, namun tak satupun pasangan calon wako-wawako yang benar-benar membersihkan balihonya dari jalan-jalan umum. Ketua Panwaslu Pilkada Kota Padang / Maulid Hariri Gani hari ini (kamis 11/09), mengatakan, setelah melakukan pemantauan sejak kemarin, panwas menemukan sejumlah baliho dan spanduk para kandidat yang masih terpajang. Dari pantauan sementara Panwaslu Pilkada Padang, menemukan, 15 baliho pasangan calon yang masih terpasang dijalan-jalan. Diantaranya, baliho pasangan Ibrahim – Murlis Muhammad sebanyak 5 buah, Mudrika-Danil Aswad 1 buah, Fauzi-Mahyeldi 5 buah, Yusman-Yul Akhiary Sastra 4 buah, sementara Jasrial dan Mukhlis Sani tidak ditemukan balihonya. Sedangkan untuk spanduk, Pasangan IMAM (4 buah), MUDA (14 buah), Fauzi Mahyeldi (3 buah), Yusra (12 buah) dan Jasrial -Mukhlis, tidak ada spanduk.

Untuk pengamanan dan pengawasan Pilkada Kota Padang menelan biaya Rp 2,39 miliar

Biaya pengawasan dan pengamanan (waspam) pelaksanaan Pilkada Walikota/Wakil Walikota Padang 2008 mencapai Rp2,39 miliar. Walikota Padang, Fauzi Bahar beberapa waktu lalu mengatakan, biaya itu terdiri atas Rp1 miliar untuk pengawasan oleh Panitia Pengawasan (Panwas) Pilkada dan Rp1,39 miliar untuk pengamanan oleh Poltabes Padang. Menurut dia, biaya untuk pengawasan Pilkada itu bersumber dari pengurangan belanja tidak terduga pada belanja tidak langsung dalam APBD dan kemudian disebut sebagai belanja hibah bagi Panwas Pilkada Padang. Sementara itu, biaya Pilkada pengamanan oleh Poltabes Padang semua disepakati Rp1 miliar dalam PPAS APBD Perubahan 2008. Namun karena proses pengamanan telah mulai dilakukan Poltabes Padang sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu sebelum Perda APBD Perubahan 2008 ditetapkan, maka sesuai pembahasan diberikan hibah kepada Poltabes sebesar Rp395,99 juta. Dengan demikian total dana pengamanan Pilkada Padang 2008 menjadi Rp1,39 miliar yang diajukan pada APBD Perubahan 2008.

Tidak ada komentar: