Senin, 08 September 2008

Berita Pilkada Padang 2008 (1)

Komisi Peilihan Umum Kota Padang tetapkan nomor urut lima pasang calon walikota dan wakil walikota Padang priode mendatang

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang telah menetapkan nomor urut lima pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang akan bertarung pada bulan Otober mendatang. Rapat pleno terbuka, yang berlansung (Senin/8/9) di Gedung pertemuan DT. Rangkayo Basa tersebut dipimpin lansung oleh ketua KPUD Padang, Endang Mulyani SH.

Pasangan perseorangan Ibrahim dan Murlis Rahman mendapatkan nomor urut satu. Di nomor urut dua ada pasangan perseorangan lainnya, yaitu pasangan Mudrika dan Dahniel Aswat. Sementara pasangan calon Walikota incumbent Fauzi Bahar yang berpasangan dengan Mahyeldi Ansyarullah di nomor urut tiga. Sedangkan pasangan Jasrial dan Mukhlis Sani, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Bintang Bulan mendapat noor urut empat dan terakhir pasangan incumbent lainnya, Yusman Kasin dan Yul Akhiari Sastra di nomor urut lima.

Suasana penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang priode mendatang, juga dihadiri ketua DPRD Kota Padang, Hadison, Ketua KPUD Prop. Sumbar Mazrul Veri, Ketua Panwaslu Padang Maulid Hariri Gani serta masing-masing tim sukses calon.

KPUD Padang dan Panwaslu ingatkan ke-lima pasang calon Walikota dan Wakil Walikota untuk menertibkan semua atribut yang berbau kampanye dalam tempo 2x24 jam.

Komisi Pemilihan Umum Kota Padang mengingatkan kelima pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Oktober mendatang untuk mencopot semua atribut berbau kampanye baik berupa baliho, spanduk, poster, kalender dan segala macamnya. Ketua KPU Padang usai penetapan peserta Pilkada Padang mengatakan, kepada kelima pasangan calon diberikan waktu selama dua hari untuk mencopot semua atribut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Padang Maulid Hariri Gani menegaskan, kelima pasangan calon diberi waktu 2 x 24 jam setelah penetapan untuk mecopot atribut kampanye. Gani mengatakan, mulai hari ini (Senin/8/9) Panwas akan memberikan surat kepada kelima pasangan calon agar menertibkan atribut parpol atau pribadi yang bersifat ajakan memilih dirinya atau kampanye baik yang terang-terangan maupun terselubung. Ia juga mengingatkan, atribut para calon yang mengatasnamakan lembaga namun isinya berbau kampanye, tetap harus dicopot. Selain itu mulai hari ini hingga 5 Oktober, semua bentuk kampanye juga dilarang. Mengenai baliho walikota dan wakil walikota yang banyak terpasang di sudut kota seperti ajakan menjauhi narkoba maupun ajakan perangi maksiat, menurut Maulid tidak termasuk kampanye, namun kalau bisa baliho tersebut ditiadakan saja.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar Padang Menggelar Rapat Internal Pasca Gugurnya Pasangan Harmensah dan Diki Sarfin sebagai calon walikota dan wakil walikota Padang priode mendatang.

Pasca gugurnya pasangan Harmensah dan Diki Sarfin melaju pada Pilkada Padang Oktober mendatang, Partai Golkar menggelar rapat internal. Rapat yang digelar dari pukul 14.00 hingga pukul 16.00, sore itu dipimpin lansung oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Padang, Z. Panji Alam. Dalam rapat itu, Panji Alam selaku pemimpin menjelaskan duduk permasalahan gagalnya Partai Golkar dalam mengusung calon Wali kota dan wakil wali kota Padang priode mendatang. Panji, mengatakan, peran partai dalam mengusung pasangan calon ini sudah sangat maksimal. Panji Alam mengatakan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah, secara fakta, calon Wakil Wali Kota, Diki Syarfin tidak melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang dan KPU, yaitu mengenai daftar isian kekayaan calon. Dan pihak Partai Golkar-pun sudah secara tegas mengatakan kepada Diki syarfin untuk segera melengkapi persyaratan tersebut, namun kenyataannya hingga batas akhir pelengkapan syarat, Diki Syarfin belum juga memenuhinya.

Awalnya, Panji Alam berinisiatif untuk menggantikan posisi Diki Syarfin, namun hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu batas akhir penggantian calon adalah tanggal 23 agustus 2008. menurut Panji, hal ini terjadi karena kesalahan individu Diki Syarfin yang bergerak lambat untuk memenuhi persyaratan, sehingga pasangan Harmensah dan Diki Sarfin gagal menuju Pemilu Kepala daerah Oktober mendatang. Namun begitu, Panji mengatakan, Partai Golkar akan tetap memantau, untuk kemudian menentukan pasangan mana yang akan dipilih. Selanjutnya setelah gagal mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota mendatang, Golkar Padang akan memfokuskan diri pada Pemilu Caleg 2009.

Golkar Padang Menuding Segelintir pengurus DPD Partai Glkar Sumatera Barat menjegal laju Harmensyah dan Dikki maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Padang Mendatang?

Setelah jagoan Partai Golkar dan Padang Sakato, Harmensyah dan Dikki Syarfin kandas, Partai Golkar dan Koalisi Parpol Padang Sakato belum mememukan pelabuhan baru. Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang Z Panji Alam, berjanji akan mengusut tuntas "permainan" yang menjegal pasangan usungan partainya. Bahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke DPP Partai Golkar di Jakarta melalui Sekretaris Korwil Sumbar Poempida Hidayatullah. Panji Alam bersama Ketua Tim Pilkada Golkar Padang Afrizal SH menuding, ada segelintir pengurus DPD Golkar Sumbar yang sengaja menjegal laju Harmensyah dan Dikki. Mereka tidak percaya, kalau Dikki digugurkan karena tidak melengkapi surat kekayaan.





http://pronews90fm.blogspot.com/2008/09/berita-pilkada-padang-2008-1.html

Tidak ada komentar: